Minggu, 26 Juli 2009

Himbauan


Anak-Anakku,
Kemanakan-kemenanku,
dan para Remaja Minang

Wahai anak anakku, kemenakan kemenakanku, bahkan cucu cucuku serta para remaja Minang. yang kucintai. Sudah lama mamak in imerantau dan sudah lanjut usianya.
Kini usia Uncu (pnggilan kemenakan) sedang berjalan memasuki usia Rasulullah saw. Usia muda sudah aku lewati, aku tinggalkan kenangan, impian, lamunan lamunan dengan pengalamanku.dalam bentuk buku kecil ini yang barangkali berguna dalam mengarungi kehidupan di zaman kemanjuan disebutk zaman modern sekarang. Namun akhlak bangsa bukannya maju, semakin melorot yang sering disebut para ulama sebagai jahiliyah modern..

Pribahasa kita mengakakan: “Lama hidup banyak dirasa, jauh jalan banyak dilihat”. Artinya orang tua yang telah lama hidupnya banyak yang dialaminya. dan orang tua yang jauh perjalanan akan banyak yang dilihat.
Hidup uncu penuh ujian dan derita. Pertama sejak lahir telah dibawa pakuasi (evakuasi) oleh orang tua menjauhkan peperangan. Belanda memboceng dengan sekutu ingin bercokol kembali setalah tiga setengah abad men jajah bangsa ini. Ini terjadi antara tahun 1946 hingga tahun 1949. Lainnya, pengalaman berbagai bentuk pemberontakan seperti, PRRI/Permesta antara 1957 hingga 1960. Sudah itu baru saja tamat SMA, meletus pemberotakan G-30 S/PKI, kuliahpun terbengkalai dan dan sebagai dan sebagainya.
Dengarkanlah ucapan dari kata hati kecilku ini!. Ucapan haq yang aku sampaikan secara jelas dan gamblang. Pegang teguhlah Islam dengan Al Qur’an dan Assunnah. Jangan lupa akan leluhur kita berasal dari Ranah Minang.
Masyarakat Minangkabau setelah lahirnya filsafat ‘Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah’ harusnya menjadi masyarakat yang taat bergama dan kuat adat istiadatnya. Betapa tidak adat Minangkabau telah menyesuaikan diri dengan agama yaitu agama Islam. Adat yang tidak sesuai dan sejalan dengan agama boleh ditinggalkan.
Wahai ..., anak anakku, kemenakan kemenkanku serta seluruh remaja Minang yang aku dambakan. Banyak aku menulis sebagai seorang kuli tinta, namun baru kali ini aku mengkhususkan menerbitkan sebuah buku kecil pentunjuk bagiku dan bagi kita semua. Aku menyeru dan mengajak untuk menjunjung budi-pekerti yang mulia memberantas segala macam kerusakan jiwa dan mengendalikan nafsu syahwat untuk melawan dan memberantas kebejatan moral. Sebuah pantun Minangkabau menyatakan:
Semua harus saya sampaikan, aku menulis sampai sampai pena yang aku pakai menjadi tumpul dan lidahku menjadi buku kecil. Namun tetap belum ada hasil yang aku peroleh. Kemungkaran terus berjalan dengan tenangnya tanpa mammu kita memberantasnya.
Di setiap pelosok negeri perbuatan mungkar kita jumpai, makin banyak dalam berbagai bentuk. Wanita semakin berani berani membuka auratnya. Tubuhnya ditonjol tonjolkan, pergaulan bebas muda mudi bertambah mencolok, hingga tak heran orang tua terpaksa mengawinkan puteri setelah hamil. Atau mengawinkan putra setelah menghamilkan seorang anak gadis. Jika di Ranah Minang dulu terkenal adanya kawin paksa, kini terjadi kawin terpaksa. Di beberapa negeri di Jawa, hamil sebelum nikah tu dianggap biasa, bahkan ada yang sebelum dinikahkan, jambang bayi telah meleset keluar rahimnya dan disebutlah anak gadis beranak bagaikan Mariam melahirkan Nabi Is atas kekuasaan Allah SWT..
Negeri negeri Ranah Minang yang terkenal dengan keserasian akhlak, sangat ketat menjaga kehormatan diri dengan menutup aurat ... sekarang masya Allah!. Para wanitanya berpakaian terbuka mempertontonkan lengan dan paha, punggung dan dada. Kita gagal, nenek kita telah memperingatkan dari dulu, namun tidak dihiraukan lagi.
Tahukah engkau apa penyebabnya?. Sebabnya ialah, karena sampai hari ini kita belum menemukan pintu ke arah perbaikan dan kita tidak tahun jalannya. Wahai putriku, pintu perbaikan ada dihadapanmu, jika engkau meyakininya dan engkau berusaha memasuki pintu itu, maka keadaan akan berubah dan menjadi baik.
Untuk kaum pria anak anakku, kemenakan dan remaja Minang dari kecil engkau diajarkan mengaji dan sembahyang. Mengaji agar engkau tahu mengamalkan Islam terutama sembahyang. Dan sembahyang sebagai pencegah perbuatan kecil dan mungkar.

Wahai putra putraku ... remaja Minang !
Bila telah cukup usiamu, wajib hukumnya menikah atas dirimu. Ini untuk menghindarkan dari perbuatan dari dosa zina sebagai dosa besar. Kalau kita kembali dan berpegang pada sunnatullah dan tabiat nafsu obatnya ... adalah kawin.
Aturan dan hukum masyarakat atau bimbingan dan tuntutan ilmu pengetahuan memberikan 3 pilihan pada kita sebagai jalan keluar dari mencegah nafsu sahwat (seksual).
Dari ketiganya ternyata semua buruk, kecuali yang ke-empat yaitu nikah. Ketiga yang buruk itu antaranya, mengisi pikiran dengan gambar gambar porno atau lewat film, cerita jorok, gambar dab potret wanita telanjang. Semua akan dapat dilihat setiap bangun tidur. Cara melupakan dengan jalan seperti ini malah justru akan membahayakan dan menganngu pikiran, sehingga dapat merusak syaraf dan berakhir gila atau putus asa.
Cara lain melakukan masturbasi (istimaa), namun apabila dilakukan berlebihan dapat menganggu seimbangan jiwa, timbul perasaan sedih, tubuh lemah, mudah sakit, terlihat tua sebelum waktunya, murung, muka pucat, menyendiri, menjauhkan diri dari pergaulan masyarakat, malu bertemu orang, takut resiko hidup, menghindar dari setipa tanggung jawab. Ia mati sebelum mati.
Terakhir ikut menimba dari sumur dosa dan merasa kelezatan dari yang haram, menempuh jalan sesat menjadi langganan rumah rumah pelacuran, merusak kesehatan, medruntuhkan kepemudaannya dan agamanya, merobek robek baju dan agamanya sekedar menukar dengan kenikmatan yang sebentar dirasakan.
Untuk itu kepada anak anakku, para kemenakan serta remaja Minang tempuhlah jalan yang telah ditetapkan agama kita yakni, nikah dengan niat ikhlas karena Allah secara baik baik.
Bukankah kita orang Minang segala sesuatu menyangkut anak kemenakan bisa dimusyawarahkan dengan bundo kandung dan ninik mamak dari pada harus menanggung akibat buruk yang dikemukakan diatas. Yang paling kita takutkan, tentu tidak engkau saja yang berdosa wahai kaum remaja, tetapi para orang tua ikut menanggung dosamu. Bagi kita yang dikenal kuat adatnya disebutkan ‘arang telah tercoreng dikening’
.
Pria lebih dulu menempuh jalan dosa.
Engkau benar putriku, bahwa kaum prilah yang pertama melangkah menempuh jalan dosa, bukan wanita. Tetapi ingat bahwa tanpa kerelaanmua dan tanpa kelunakan sikapmu, mereka tidak akan berkeras melangkah maju. Engkau membuka pintu kepadanya untuk masuk. Engkau berkata pada pencuri: “Silahkan masuk”.. dan setelah itu engkau kecurian barulah engkau sadar. Baru engkau teriak .. tolong .. tolong ..aku kecurian.
Kalau engkau tahu bahwa lakil aki itu srigala dan engkau domba, pasti engkau akan lari, seperti larinya domba dalam ancaman cengkeraman srigala. Kalau engkau sadar bahwa laki laki itu pencuri, pasti engkau akan berikap hati hati.
Seandainya sikapmu itu tidak menghentikan upaya dan malah bersikap lebih brutal dengan mengucapkan kata kata yang jorok dan menggunakan tanganhya, cepat cepat engkau lepaskan sepatu dari kakimu dan pukulkan ke kepalanya...
Kalau engkau lakukan itu, pasti semua orang yang ada di sekitar tempat itu akan serentak menolongmu. Sesudah itu ... dia akan ngeri menganggumu wanita yang terhormat.

Wahai putriku .. remaja Minang.
Laki laki yang baik dan shaleh akan datang kepadamudengan segala kerendahan hati, memohon maaf, menawarkan kepadamu hubungan yang halal dan terhormat. Ia datang untuk meminang dan mengawinimu.
Seorang gadis betapapun tinggi kedudukannya, betapapun banyak hartanya, betapapun hebat ketenarannya dan pengaruhnya dia pasti mempunyai cita cita. ”Mencapai kebahagian yang tinggi yaitu bersuami menjadi isteri yang shaleha, termormat dan menjadi ibu rumah tangga yang baik”. Cita cita seperti itu pasti diharapkan oleh semua wanita, apakah dia ratu, keluarga raja, bintabf film Holuwood sekalipun atau wanita biasa.
Laki laki pada dasarnya akan menjadi wanita terhormat dan bukan wanita jalang atau bejat. Seandainya seorang laki laki bertunangan dengan wanita baik baik, tetapi sang wanita tiba tiba berubah akhlaknya, dia menyeleweng dan masuk kepada perangkap nista, cepat cepat si laku laki itu pamit meninggalkannya. Dia akan tegap melangkah keluar.
Kita sebagai orang timur mengapa menerima apa adanya dari barat. Sedangkan sebaian orang orang akhir akhir ini telah menlak ‘produksinya’ sendiri,
Masyarakat Eropa dan Amerika sebgiannya menolak percampuran bebas. Mereka menjaga betul pergaulan anak anaknya.
Di Paris banyak orang tua melarang anak putrinya pergi bersama pemuda untuk misalnya ke bioskop. Ada yang juga sudah muak jika menonton film porno. Di Amerika banyak orang tua yang memilih sekolah khusus putri untuk anak anaknnya. Mereka takut menyekolahkan di tempat yang bercampur dengan pria. Mereka juga sebagian mengawasi jika putri putri pergi berenang.
Mari kita jauhkan perbuatan tercela sebagai remaja Minang dengan mengamalkan falsafah kita diatas dengan sepenuh hati. Sekali lagi: “Adat Bersendi Syarak (Agama) , Syarak Bersendi Kitabullah (Al Qur’an). Artinya, Adat Bersendi Syarak (Agama) dan Agama bersendi Kitabullah (Al Qur’an dan Assunnah).
Jika kita berpegang teguh pada filsafat adat Minang diatas, insya Allah kita akan dijauhkan dari setiap perbuatan tercela. Pepatah mengatakan : “Sekali lacung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya”.

0 komentar:

Posting Komentar

Toggle