Kamis, 03 Desember 2009

Belajar Adat, Jangan Hanya Kulit Saja


Semua kita sudah memahami orang Minang adalah orang yang beradat. Namun belum tentu semua tahu tingkat tingkat adat yang berlaku. Inilah yang sering menimbulkan kesalah-pengertian bagi generasi muda kita. Bahkan ada yang menunding adat Minang menghambat kemajuan. Dan akan lebih menyedihkan lagi dikatakan bertentangan dengan hukum Islam yang semuanya telah kita jelaskan seperti diatas.
Kepada para kemenakan baik di kampung di rantau atau yang lahir di rantau belajar adat jangan kulitnya saja. Dengan menghayati filsafat “Adat basandi syarak, Syarak basandi Kitabullah” , maka tak ada pertentangan adat dengan agama Islam.di Ranah Minang.
Untuk itu penulis mengharapkan agar anak muda kita mempejari adat tidak kulit atau hanya setengah setengah. Ini penting supaya tidak salah tafsir.
Perlu diketahui urutan adat Minang meliputi 4 macam tingkat.

1. Adat Nan Sabana Adat (Adat yang sebenar adat)
2. Adat Istidat
3. Adat Nan Teradat dan
4. Adat Nan Diadatkan.

Adat Nan Sabana Adat, (adat sebanar adat) adalah adat yang mengatur sistim masyarakat Minang bersuku-suku dalam stelsel matrilinial, sistim pewarisan, pusaka, dan sebagainya. Adat nan sabana adat mendekati ajaran Islam tak lengkang dek paneh, tak lapuak dihujan ( tidak lengkang karena panas dan tak lapuk karena hujan.
Adat nan sabana adat berlaku di seluruh Ranah Minanng. Kenapa kita katakan demikian, karena adat nan sabana adat tersebut berdasarkan ‘Sunatullah”. Mislanya adat api membakar, adat air membasahi, mendung di hulu tanda akan hujan dan sebagainya.

Adat Istiadat, yaitu, adat yang tidak umum dilaksanakan seluruh masyarakat Minangkabau, akan tetapi dilaksanakan oleh masyarakat suatu nagari berdasarkan kesepakatan bersama para penghulu mereka. Dalam hal inilah adannya prihabasa; “Lain Lubuak, Lain ikannya.

Adat Nan Teradat, yaitu kebiasaan yang terjadi dengan sendiri, tanpa musyawarah mufakat karena dianggap tidak bertentangan dengan adat diatasnya.

Adat Nan Diadatkan, yaitu tata tertib pergaulan, khususnya dalam masyarakat Minangkabau dan sesama manusia pada umumnya berdasarkan budi pekerti yang luhur. Biasanya terjadi secara lokal seperti adat perkawinan, kesenian dan lain lain.


Elok Ranahnya Minangkabu
rupo karambieh tinggi
cando pinangnyo lingguyaran
rupo rumpuiknyo ganti gantian
Elok tanaman de disiang
gadang tanaman dek bapupuak
rancak tanaman dek balambuak

(Kiasan kesuburan tanah alam Minangkabau yang sangat baik untuk pertanian
dan peternakan. Bagaimana pentingnya pemupukan, pengelolaan dan merupakan sumber
hasil yang diharapkan).


Adat istidat biasanya telah berlaku secara umum di Ranah Minang yang sangat dihormati bahkan dipatuhi oleh segenap kaum anak kemenakan. Jadi sangat indah dan harmonisnya hubungan kaum keluarga, hubungan berkorong kampung bagi masyarakat di sini.
Ibarat kata pepatah, tidak tahu maka tak sayang, tak sayang, maka tak cinta.
Orang Minang yang tidak mencintai adat istidatnya bisa diperkirakan berasal dari tiga hal. Pertama, memang tidak pernah mendapat bimbingan dari para niniak mamak maupun Pemimpin Adat Minangkabau. Kedua, bisa jadi otaknya telah ‘dicuci’ oleh sifat hidup yang materialistis. Ketiga, ada pihak tertentu mempelajari adat untuk menghancurkan adat dan agama di Ranah Minang
Untuk lebih memperdalam adat Minang, penulis anjurkan agar menghubungi para ahli adat seperti, Majelis Pemangku Adat Alam Minangkabau (MPAAM), atau lainnya.
Demikianlah secara singkat uraian dasar tentang tingkat tingkat adat dan pranata kehidupan di Ranah Minang.

0 komentar:

Posting Komentar

Toggle